Langsung ke konten

Tentang UKP Pariwisata

Tugas, fungsi, dan kepemimpinan Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Pariwisata.

Tugas dan fungsi

Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024

Lahir dari kebutuhan akan respons cepat dan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan pariwisata global, posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata dibentuk berdasarkan landasan hukum Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.

Sebagai organ pendukung kelancaran tugas Presiden, UKP Pariwisata menjembatani visi strategis Kepala Negara dengan akselerasi program prioritas di sektor pariwisata. Sejak dibentuk, perjalanan lembaga ini berfokus pada penguatan diplomasi pariwisata internasional, dorongan terhadap inovasi destinasi, serta pengawalan proyek pariwisata berskala nasional dan global.

Fungsi strategis

Berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024

01

Pengawasan & evaluasi strategis

Mengawal implementasi kebijakan dan arahan khusus Presiden terkait pariwisata nasional.

02

Penjembatan / sinergi lintas sektor

Mendorong koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi lintas kementerian, lembaga, dan pelaku industri pariwisata.

03

Diplomasi pariwisata global

Membangun kemitraan strategis dengan entitas internasional, investor, dan organisasi pariwisata dunia.

04

Dukungan administratif & operasional

Pelaksanaan tugas operasional didukung oleh struktur Asisten dan Pembantu Asisten yang bersumber dari ASN/non-ASN serta dukungan administrasi dari Sekretariat Kabinet.

Tugas utama

01

Melaksanakan tugas tertentu di bidang pariwisata yang diberikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia di luar tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

02

Bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia dalam pelaksanaan seluruh tugas yang diamanatkan.

03

Melaporkan pelaksanaan tugas secara berkala melalui koordinasi dengan Sekretaris Kabinet.

Zita Anjani

Kepemimpinan

Zita Anjani

Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata

Zita Anjani menjalankan mandat Presiden untuk memastikan agenda pariwisata nasional bergerak lintas kementerian dengan satu arah. Fokus kerjanya adalah pengawalan arahan Presiden, koordinasi antar kementerian dan lembaga, diplomasi pariwisata global, serta percepatan program prioritas di destinasi.

Melalui Unlock Indonesia, ia membawa kerja itu langsung ke lapangan: mendaki, menyelam, bertemu komunitas, dan mengangkat cerita dari sudut Indonesia yang belum banyak dikenal.

Dalam kata-katanya

Setiap perjalanan bukan hanya tentang tempat yang dikunjungi, tetapi tentang memahami bagaimana alam dan manusia tumbuh bersama.
Karena Pariwisata adalah tentang di mana kita mengenal Tuhan, orang lain, alam, dan diri kita sendiri lebih dekat.

Zita Anjani

Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata