Penglipuran mengelola tiket masuk, parkir, dan homestay melalui lembaga desa, lalu membagi pendapatan untuk perawatan lingkungan dan kegiatan adat.
Utusan Khusus mencatat model tata kelola ini sebagai rujukan bagi program desa wisata nasional, khususnya pada aspek transparansi pendapatan dan pelibatan generasi muda.




